nDerek Langkung

  • Yang mampir

    • 2,702 saudara
  • Kalender

    May 2015
    M T W T F S S
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031

  • My blog is worth $1,500.08.
    How much is your blog worth?

CURHAT PETANI NATA DE COCO

Posted by wongcilik on May 6, 2015

CURHAT PETANI NATA DE COCO (silahkan baca kalo longgar 🙂 )

Aslinya dipost di FB 5/5/2015

Masih ingat kasus penggerebekan produksi nata oleh Polres Sleman?

Saya tanya teman saya bagaimana kelanjutannya, dan seperti ini ceritanya.

(Gimana perkembangan nata, sampai nda ngikuti)

Setelah audiensi di DPRD Sleman antara Petani Nata (PN), Pihak Berwajib (PB), Institusi Pendidikan (IP)…pihak PN minta dibuktikan kalau apakah benar nata mentah yang oleh PB dan IP disebut “zat berbahaya” dengan uji lab. Disepakati setelah 4 hari hasil selesai

Setelah waktu yang ditentukan, dinas terkait, PN, PB, IP duduk kembali, dan jelas BPOM dan Ketahanan Pangan (KP) tidak bisa membuktikan di mana letak “kandungan berbahaya” nya. Hanya ada timbal & arsen yang jauuuuh di bawah ambang batas.

Tapiiii…IP, BPOM dan KP kekeuh bahwa Ammonium Sulfat (ZA) yang selama ini dipakai petani tidak boleh dipakai lagi, harus pakai yang foodgrade.

Oke deh…FYI harga ZA foodgrade di luar sekitar  $100/kg, dengan minimum order…

(weh ini mencekik buanget!mati sebelum jalan. Terus gimana?)

Pihak IP menyatakan sudah komunikasi dengan sebuah Pabrik Pupuk di Jawa Timur, sudah ready order dengan harga Rp. 2800/kg!!!

(Weh…muuraaahh bangeeeet!!! Kok bisa?)

PN lalu langsung telpon ke pabrik, bagian penjualan bilang tidak ada foodgrade,, bagian produksi bilang tidak pernah produksi foodgrade!

Mereka hanya produksi technical grade subsidi dan non-subsidi.

Informasi yang disampaikan Pabrik, bahwa ZA produksi mereka sudah bisa dikatakan foodgrade karena ZA sudah mengantongi Sertifikasi GRAS (Generally As Safe) dari US Department of Agriculture.

Karena ZA sudah biasa sebagai tambahan roti dan keju.

Salah kaprahnya di Indonesia orang taunya ZA itu pupuk, jadi kesannya “wong gawe panganan kok nganggo pupuk”

BPOM katanya sudah mengeluarkan regulasi untuk pemakaian ZA. Isinya intinya harus foodgrade.

(Weh, nek ternyata ora ana foodgrade, bisa tu dibisniskan, beli pupuk ZA njuk dibungkus dewe dicap foodgrade)

Naah…

BPOM, IP, KP selalu ngotot harus foodgrade.

Anehnya, IP mak bedunduk telp ketua asosiasi, intinya mau ngasih pelatihan ke semua PN untuk pengolahan limbahnya dengan total dana yang mau dialokasikan sebesar 25jt.

PN diminta bikin proposalnya.

(Weh…bahan baku rung kelar gimana wes ngomongke limbah)

PN tidak bikin itu proposal.

Lha kok besoknya, Ketua Asosiasi ditelpon lagi, bilang kalo proposalnya sudah dibuatkan IP dan sudah diemail..PN tinggal tandatangan sajaaa.

Yang bikin 3 orang yang selalu bilang nata berbahaya di tipi.

(tepokjidat…proyek kiih)

Tapiiii…dalam proposal tersebut banyak klausul yang intinya menempatkan PN sebagai mitra di bawah IP. Beberapa ketentuan sifatnya mengikat.

(Gubrak!!)

Sebenarnya tuntutan PN simple kok, kalo tidak bisa membuktikan “zat berbahaya”nya, ya kenapa harus ganti???

Jawabane mbulet dari IP “Pokoknya membuat makanan dari hulu sampai hilir harus aman”

Lha kalau mereka tidak bisa membuktikan ini berbahaya….laaaakkk yooo berarti amaaaan tho?

Nata ini sudah 30 tahun usianya, penelitian pakar2 yang pinter, bukan resep ibu rumah tangga.

Saksi ahli PN Prof. Dr. Bambang Setiaji, Prof. Dr. Sutardi, Dr. Das Salirawati, Nanung Danar Dono, semuaaaa bicara ILMU kenapa dibutuhkan ZA untuk pembuatan Nata ketika audiensi di DPRD, lha kok IP selaluuuu bicara foodgrade Pabrik Pupuk di Jawa Timur..

Horaaaa nyambung.

Dan yang dari IP yang bicara BUKAN PENELITI NATA,  TIDAK PERNAH BIKIN NATA, hanya secara organisasi saat ini sedang menjabat di sana.

Ketika PN bertanya pada BPOM saat audiensi, kalo memang berbahaya, tolong tunjukkan bukti bahayanya dengan hasil uji lab, kedua kami juga bertanya, apabila bahan mentah kami berbahaya kenapa BPOM memberikan ijin edar ke pabrikan besar, sambil kami kasih liat berbagai macam jenis kemasan nata de coco.

Jawabane luwih dagelan… “yang kami beri ijin edar kan produk jadinya yang sudah kemasan, bahan bakunya kami belum tahu, belum pernah uji lab”

GUBRAAAAAG

lha nek hasil akhirnya lu bilang aman ngapaaaa

#ENDofcurhat dengan sedikit editing

Mari kita dukung petani nata, banyak yang menggantungkan nafkah hanya dari nata. Efeknya tidak hanya finansiil tapi juga moril.

Tambahan (5/5/2015 pkl 22:14):

Orang yang dihubungi PN di pabrik Pupuk di Jatim bilang kalo mereka bingung dengan kemauan IP untuk mengeluarkan foodgrade.mereka belum berani jual.

Thanks.

Leave a comment